Tag-Archive for » pemerhati anak «

pencuri sendal jepitMinggu2 ini di media massa marak dibicarakan perihal anak umur 15 thn mencuri sandal jepit di daerah Palu SulTeng. Banyak komentar  terlontar  baik di tv maupun di koran  dengan segala pandangannya masing2. Terakhir aku melihat seorang Ayu Ting Ting ditanyai pendapatnya mengenai masalah ini disalah satu acara infotainment, dengan lantang dia menjawab diakhir kata2nya yaitu masalah kecil jangan dibesar2kan masalah besar jangan dikecilkan, wooow boleh juga tuh komentar  dalam hatiku. Lalu sampailah aku pada kesimpulan pendapatku setelah aku menunggu pendapat dari seseorang yang aku rasa sangat berkompeten dalam menilai masalah2 hukum yang terjadi di Indonesia dan layak dijadikan patokan yaitu komentar Mahfud MD, sang Ketua Komisi Yudisial, komisi yang menangani masalah hukum gitu loch.  Yang membuat aku  lega pandangannya sama dengan pandanganku mengenai masalah tersebut  yaitu keputusan hakim sudah tepat untuk AAL maupun untuk oknum polisi yang menganiaya ALL.

Dalam konteks ini aku Catatan si Cipluk ikut  mengomentari  dan memberi masukan kepada si objek yaitu AAL, sejujurnya apakah kamu mencuri, jawabnya ya atau tidak. Jika YA maka menurut hemat saya segala opini publik yang selama ini mendukung anda lewat penggalangan sandal dan sebagainya serta  ucapan kak Seto yang gigih membela anda karena kapasitas beliau sebagai pemerhati anak  dari Komisi Perlindungan Anak adalah tidak tepat, beliau menekankan dampak psikologis anak tersebut atas putusan ini. Menurut pendapatku proses peradilan ini  justru untuk pembelajaran hukum pada khalayak ramai, khususnya anak2 remaja seperti halnya AAL, dan pada yang bersangkutan  bahwa  perbuatan MENCURI adalah tetap MENCURI! dan merupakan perbuatan perilaku tabiat tidak baik yang melanggar norma2 agama dan norma2 hukum yang berlaku di planet bumi ini. Mencuri walau nilai barang sekecil apapun tetap memiliki konsekuensi hukum dan bahkan dalam beberapa kasus pelaku pencurian mengalami penganiayaan massa ketika tertangkap. Diharapkan dampak dari proses peradilan ini adalah psikologis JERA pada anak itu dan anak2 lain.

Dukungan dari masyarakat terhadap kasus pencurian seperti  ini dikhawatirkan   berakibat akan adanya preseden buruk karena ada kesan kalau tindak pencurian yang dilakukan anak2  dan tertangkap akan  mendapatkan dukungan seperti AAL. Padahal kita tau usia2 remaja adalah usia2 rawan dalam pergaulan sehari2, dari yang mulai ikut2an supaya dibilang gaul sampai memang sudah menjadi  penyakit kleptomania atau yang karena memang untuk survive kehidupan. Usia mereka memang masih dikategorikan anak2 tapi dari bentuk fisik hasrat dan perilaku mereka sama dengan orang dewasa.

Dukungan masyarakat yang terjadi seperti pengumpulan sandal untuk AAL sebetulnya lain dengan pada waktu kita melakukan dukungan koin untuk Prita. Untuk kasus AAL, saya pribadi tidak sreg karena dukungan ini ditujukan terhadap masalah perilaku buruk yaitu pencurian. Untuk orang tua AAL yang keliatannya tidak menerima putusan hakim, ambil sisi positifnya yaitu efek JERA pada anak itu  sehingga dia menjadi anak yang baik tidak mengulangi perbuatannya alias kapok. Untuk para penegak hukum baik polisi jaksa dan hakim  tetaplah menjalankan tugasnya dengan baik dan istiqomah, selama kejadian ini pastilah ada keraguan dari mereka dalam mengambil putusan hukum.

Sementara dukungan publik maupun segala macam penggalangan apapun bentuknya adalah untuk menyoalkan keadilan yang dirasa timpang. Kebetulan akhir2 ini ada peristiwa hukum kasus Century, Gayus, Miranda, dsb lalu disandingkan dengan kasus  yang mengusung kata “anak dan sandal jepit”  yang berkonotasi barang yang tidak berharga atau murah. Sehingga akhirnya dianalogikan hukum seperti pisau yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, yang ujung2nya dipolitisasi berkaitan dengan prestasi penegakan hukum di Indonesia di masa pemerintahan SBY ini.

Komentarku ini berlaku jika si AAL adalah benar telah mengakui perbuatannya  yaitu mencuri sandal. Tapi kalau yang terjadi si AAL dengan sejujurnya tidak melakukan pencurian itu  maka komentarku adalah benar bahwa peradilan itu adalah hal yang sangat disayangkan terjadi dan dukungan seluas2nya  harus diberikan kepada AAL  dan kepada kak Seto sangat tepat dukungannya dan ucapannya, karena tidak mencuri   tapi didakwa mencuri betul akan menimbulkan efek psikologis dan itu tidak boleh terjadi harus dibersihkan nama baik AAL  dan harus didukung penuh oleh segala lapisan masyarakat  terutama Komisi Perlindungan Anak. Didakwa  bersalah walau hanya karena sandal jepit, apapun itu dituduh mencuri padahal tidak adalah sangat meyakitkan,  siapapun dapat merasakannya. Siapapun harus mendukung AAL, apalagi orang tuanya dengan segenap daya upaya harus  berusaha membela sekuatnya, naik banding demo ke DPR atau istana bila perlu, menuntut keadilan anaknya terkasih. Beruntung  negara kita memiliki seorang kak Seto  yang seorang pemerhati masalah  anak yang bisa mengawal masalah2 seperti ini.

Sebelum dan sesudahnya saya mohon maaf atas komentar2 ini semoga membawa manfaat bagi pembaca.

Recommended Links